EMPAT JALAN MENUJU KEMERDEKAAN SEJATI

Oleh: Ronald Reagen

AksiDalam sejarah konsep 3G yang dihamparkan oleh kaum kolonialis dahulu kala dalam mengekspansi kekuasaan hingga mampu mengkooptasi kekuasaan ditingkat paling rendah sekalipun didaerah jajahan adalah dengan gold, glori dan gospel,atau glori gospel dan gold,atau, gospel glori dan gold. Pola 3G ini dalam kurun waktu perkembangans sejarah suatu bangsa jajahan hingga suatu bangsa dapat merdeka sekalipun tetap menimbulkan bekas yang mendalam, yang sekali kalau boleh diulang adalah menghantam kekuasaan terkecil suatu bangsa yaitu kekuasaan individu, yang tentunya berhubungan dengan cara berpikir,cara membangun basis ekonomi,Dll. sampai pada tingkatan terbesar adalah cara mengelola negara. Dampak dari bekas negara terjajah ini semestinya harus cepat disembuhkan,tentunya ukuran cepat ini tergantung dari indikasi-indikasi tertentu yang telah dipatok oleh suatu bangsa,oleh suatu individu-individu yang sadar. Maka tidaklah cepat dan tepat  bisa kita tentukan disini kiranya sampai pada batas mana suatu bekas bangsa jajahan mau lepas dan menetapkan indikasi telah sembuh total dari dampak 3G diatas.

Namun kita bisa menentukan batas-batas jalan yang mesti ditempuh oleh suatu bangsa,oleh suatu individu dalam  menyembuhkan dirinya demi membangunsuatu kemerdekaan, suatu kedaulatan yang merata, yang tidak Cuma dinikmati oleh segelintir orang saja. Maka jalan tersebut mustilah ditelanjangi,diperlihatkan akarnya secara bersama didepan individu-individu yang membentuk suatu bangsa,sehingga nantinya kemerdekaan itu menjadi semacam pokok,semacam pondasi,semacam tanah,tempat individu-individu suatu bangsa dalam menyelesaikan masalah dan menterjemahkan kemerdekaan tersebut dalam prilaku yang kreatif demi perwujudan dari suatu kedaulatan bangsa. Dalam membangun kemerdekaan yang bersih dari dampak sampah penjajahan tentunya, serta kita juga harus membaca latar belakang kehadiran kenapa orang musti menjajah,kenapa pula orang dapat terjajah.

Secara garis besar dapat diperlihatkan disini adalah indikasi terbesar kenapa orang musti menjajah adalah dikarenakan kekurangan sesuatu hal dari tangannya, dan sesuatu hal tersebut dimiliki oleh tangan orang lain. Maka atas nama sesuatu hal yang ingin dimiliki tersebutlah maka bangsa-bangsa eropa dan amerika atau bangsa-bangsa yang terdahulu yang hanya tertinggal sejarahnya saja dihadapan publik dunia melakukan pengintaian dimana sesuatu hal yang diinginkan tersebut berada lalu ketika proses pengintaian telah berhasil dan telah mampu menghadirkan kesimpulan, lalu mulailah mereka menyerbu suatu wilayah,suatu bangsa,suatu kekuasaan dengan jalan yang rupa-rupa pula demi memenuhi sesuatu hal tersebut.“Sesuatu hal” yang diceritakan diatas adalah berupa: sesuatu yang mampu menghasilkan kekayaan,sesuatu yang menghasilkan pengikut,sesuatu hal yang menghasilkan ketergantungan.Maka akan sangat wajar sekali kiranya “sesuatu hal tersebut berdampak buruk bagi suatu bangsa,bagi suatu individu yang telah direnggut sesuatu hal tersebut.

Jika kita kembali ke bangsa kita, ke individu-individu yang membentuk bangsa kita ini,maka kita akan bisa menghitung berapa jumlah harta kekayaan yang hilang dari bangsa ini,berupa pula parahnya mental yang telah diremukkan dan menjangkiti individu-individu yang membentuk bangsa ini. Sejarah mencatat ada  4 bangsa yang telah merenggut sesuatu hal dari bangsa ini. Yaitu pada tahap awal adalah bangsa portugis,lalu dilanjutkan bangsa belanda,inggris dan jepang.  Maka dominasi asing yang sekian lama ini turut pula membentuk dan menghancurkan mental bangsa ini,membentuk dan menghancurkan mental individu-individu bangsa ini. Maka secara cepat kita musti menetapkan suatu rekomendasi yang permanen demi mengembalikan dan meluruskan mental,pola beradab bangsa ini.

Untuk hal tersebut kita mulai dari membangun jalan jalur empat. Keempat jalur tersebut adalah jalan ekonomi, jalan berpolitik,jalan berhukum dan jalan bermasyarakat. Ke 4 jalur ini satu sama lainnya saling berkaitan,saling mendukung dan saling membentuk karakter kemerdekaan sejati bagi bangsa ini,bagi individu-individu yang membentuk bangsa ini.

Jalan berekonomi

Sudah sering kiranya ditulis oleh para pakar-pakar,oleh para ilmuwan-ilmuwan, bahwa bangsa ini telah menganut pola ekonomi yang kapitalistik, suatu pola ekonomi yang tamak dan rakus, sehingga menimbulkan ketimpangan satu sama lainnya. Maka pola ini sudah seharusnya diterjemah ulang oleh bangsa ini, setelah diterjemah maka pola ini jangan pula kita hilangkan dan kita bumi hanguskan dengan formulasi baru yang konon katanya dimiliki oleh pola ekonomi yang marxistik. Karena mengganti sesuatu hal itu dengan membunuh sesuatu hal lainnya sama saja dengan pola yang hewani yang berpikir linear. Tentunya kita jangan seperti ini. Maka hal yang sangat perlu dilakukan adalah dengan merealisasikan bentuk keadilan yang permanen, bentuk keadilan yang permanen ini adalah dengan cara melakukan distribusi kebaikan berekonomi kepada seluruh masyarakat yang mendiami bangsa ini. Hal ini bisa dilakukan dengan jalan adalah tidak menggolong-golongkan anak bangsa untuk mengakses modal. Misalnya jika orang kaya bisa mendapatkan modal yang banyak dari bank kenapa yang bukan orang kaya tidak bisa. pola  ini adalah pola menghancurkan kepemilikan individu yang berlebihan terhadap akses tertentu. Lalu disisi pengelolaan ekonomi yang dilakukan oleh negara, maka negara ini harus melakukan ketegasan poros berekonomi yang tidak setengah-setengah. Poros ekonomi yang tidak setengah-setengah ini adalah dengan jalan mulai menghitung berapa modal yang dimiliki bangsa ini untuk berdagang, (kekayaang SDA,SDM,jaringan ekonomi antar negara yang cocok dg roh PANCASILA). Kekayaan ini setelah   mengalami proses penghitungan lalu dilanjutkan dengan melakukan proses penghitungan kekayaan yang dimiliki oleh lawan berdagang. Jika lawan berdagang bangsa ini lebih kuat atau lebih lemah dari kekuatan berdagang bangsa ini maka pengelola negara ini harus menghentikan berdagang dengan mereka, karena kalau kekuatan lawan dagang lebih kuat dari negara ini maka resiko yang akan kita nikmati adalah resiko terjajah secara ekonomi yang seperti sekarang ini. Jika lawan dagang kita adalah lawan dagang yang lemah maka sebaiknya negara ini menghentikan pula,  karena akan ada kemungknan negara ini yang akan menjajah. Karena kedua pola mencari lawan berdagang ini sangat diharamkan didalam prembule UUD RI 1945, yang menentang segala bentuk penjajahan.

Setelah penghitungan modal dagang dan penentuan lawan dagang telah dilakukan, kemudian bangsa ini meneruskan pola berdagang ke individu-individu.(”sebagai catatan, maksud dan konotasi berdagang ditulisan ini adalah bertransaksi secara pure transaksi ekonomi, bukan berdagang SK atau jabatan seperti dalam proses  sogok menyogok dalam test CPNS,atau yang lainnya yang membuat negara ini menjadi bangsa yang korup.). maka perluasan pola dan keinginan berdagang ke individu-individu ini diteruskan melalui membangun optimisme masyrakat melalui, sekolah-sekolah baik itu ditingkatan dasar sampai pada universitas, lalu menyediakan modal yang cukup, baik itu modal dalam berbentuk uang, modal jaringan usaha, sampai pada modal moral Bagi individu-individu yang membentuk bangsa ini. Tentunya hal ini sangatlah susah dilakukan, namun jika negara ini mau melakukannya, maka secara perlahan penulis yakin hal ini akan berhasil.  Karena harus diingat oleh bangsa ini, salah satu hal yang membuat bangsa ini terburuk adalah hidupnya mental jajahan (hidup dari gaji atau lebih suka menjadi bawahan) yang menjangkiti anak bangsa ini.

Jalan berpolitik

Jalan berpolitik ini adalah jalan yang paling rumit diselesaikan, namun sangat akan membuat peneyelesaiaanya lebih rumit lagi jika kondisi berekonomi bangsa ini buruk! Samapai pada tahap ini penulis Cuma mampu menyarankan adalah pertama menhancurkan persepsi yang salah tentang apa itu politik, yang selama ini hidup di individu-individu yang membentuk bangsa ini. Sebagai catatan, selama ini secara sepengetahuan dan yang sering penulis dengar adalah bahwa politik itu identik dengan penipuan, identik dengan pemanfaatan, identik dengan prilaku yang kotor yang halal haram hantam. Identik dengan kekuasaan, padahal menurut hemat penulis sendiri, dalam keseharian hidup seluruh manusia dimuka bumi ini selalu dipenuhi dengan prilaku yang berpolitik. Sepengetahuan penulis pula bahwa politik itu adalah suatu cara dan alat bagaimana seseorang,suatu kelompok,suatu bangsa,suatu negara dalam memenuhi tujuan,hasrat,keinginan serta cita-citanya.

jika berpolitik ini adalah cara seperti yang telah penuliskan tuturkan diatas, hal ini sesuai dengan konsepsi yang pernah diajukan oleh aries toteles bahwa manusia adalah anjingnya politik dan politik adalah anjing nya manusia (insyaallah penulis tidak salah mengambil dan menuliskan kutipan ini).maka banyak pula cara lain yang bisa digunakan selain persepsi yang telah dihadirkan oleh masyarakat secara luas. Kebetulan hari ini, masa yang silam dan kemungkinan masa depan, sebagian besar para politisi yang bergerak dalam ruang politik praktis dalam mengakses kekuasaan mengunakan cara yang tidak tepat maka akhirnya masyarakat menyimpulkan bahwa politik itu kasar,kotor dan lain sebagainya. Untuk itulah bahwa ternyata negara ini butuh rekondisi dan pemaknaan tentang politik. Hal ini pembenahannya bisa dilakukan melalu dua jalur, jalur pertama melalui pendekatan strukutur dan pendekatan sosiologisdan fhilosofis. Pendekatan struktur adalah melalui organ-organ politik itu sendiri, seperti partai politik,tokoh politik(wlopun seluruh manusia adalah aktor politik) dan negara itu sendiri.pendekatan sosiologis dan philosofis adalah melalui penanaman nilai-nilai silam dan nilai-nilai kekinian, serta mengaktifkan ruang-ruang publik seperti rapat adat, dan sebagainya. Sehingga ketika persepsi politik ini telah berubah, mudah-mudahan prilaku politik pun mulai berubah.

Jalan berhukum.

Jalan berhukum adalah jalan bagaimana masarakat yang terdiri dari individu-individu yang membentuk negara dan negara itu sendiri mulai aktif

terhadap tindakan dan prilakunya dalam melihat dan menyelesaikan masalah. Kalau selama ini pendekatan hukum melulu digunakan melalui pendekatan  kasuistik dan kekuasaan (UU,kepolisian,pengadilan) maka  paradigma berhukum ini sudah pula harus dialihkan dan diseimbangkan dengan pola berhukum melalui aspek penyelesaian seperti yang dinginkan oleh nilai-nilai lokal yang hidup ditengah-tengah masarakat. Kemudian hal ini diteruskan pada pembenahan dan penanaman nilai-nilai para masyarakat hukum sejak dini melalui lembaga pendidikan dan lembaga-lembaga strtegis yang masih dipercayai oleh masyarakat keberadaannya secara sadar.pendekatan kasuistik harus dialihkan ke pendekatan pra kasuistik, misalnya dengan upaya penguatan penciptaan kondisi keadilan yang benar-benar terasa dimasayarakat. Contoh besarnya pendekatan pra kasuistik ini pada kasus hutan konservasi, hutan konservasi jelas dilindungi oleh negara melalui UU, namun perlindungan ini jangan pula sampai mengalienasikan masyarakat ini dari hutan itu sendiri, karena secara historis bisa disimpulkan bahwa nyatanya kehadiran masyarakat dan hutan lebih tua dari umur negara ini sendiri.

Maka pendekatan ini dilakukan melalui konsep yang sering didengungkan oleh para pecinta lingkungan yakni Hutan kemasyarakata..karena aktor dan penguasa hutan secara hakiki adalah bukan pemerintah, akan tetapi masyarakat yang berada dipinggir hutan itu sendiri. Penulis yakin bahwa masyarakat sadar bahwa kelestarian hutan itu penting, namun kesadaran ini dihancurkan oleh negara melalui proses alienasi masyarakat dari hutan itu sendiri.! Tentunya penulis yakin masih banyak cara-cara lain yang bisa digunakan dalam membuat cara berhukum itu menjadi baik, misalnya dengan jalan ketegasan hukuman yang sesuai dengan tingkat kesalahan, lalu rekruitmen para aparat yang tidak asal-asalan seperti sekarang ini, membebaskan pola pikir masyarakat dalam menilai kebenaran itu seperti apa.

Jalan bermasyarakat

Jalan bermasyarakat ini adalah jalan bagaimana setiap individu-individu membentuk masyarakat lalu seperti apa jalan dalam masyarakat membentuk individu-individu. Salah satu hal yang paling akut dan menjadi masalah besar dinegara ini adalah masalah mentalitas yang berhubungan dengan budaya bagaimana budaya dalam bermasyrakat. Hal ini erat kaitanya dengan prilaku-prilaku individu. Maka jika ke 3 jalan tersebut diatas telah selesai maka pekerjaan disini sangatlah mudah, namun sangat berbahaya kiranya jika ketiga jalan diatas masih berlobang seperti jalan-jalan yang ada dinegara ini sekarang..he..he.penulis yakin hal ikhwal yang mendasar, membentuk pola berprilaku individu-individu dalam bermasyarakat adalah berasal dari keluarga. Hal ini berirama dengan sabda rasulululah Nabi muhammad SAW yang berbunyi”bahwa yang menjadikan sesorang itu majusi,yahudi dan nasrani adalah orang tuanya”(mudah-mudahan penulis tidak salah dalam mengutip hal ini).

Maka sangatlah berat dan besarnya suatu peran keluarga dalam membentuk individu lalu individu membentuk masayarakat lalu masyarakat membentuk negara. Jika boleh diterjemahkan lagi  kalimat ini, maka bisa jadi orang tua itu adalah orang tua dalam sebuah keluarga, orang tua didalam masyarakat(masyarakat itu sendiri yang menghasilkan budaya mayoritas), orang tua dalam sebuah masyarakat(negara yang memberikan persepsi kepada masyarakat) maka hal ini adalah satu kesatuan yang berupa mata rantai yang tak bisa terputus..namun pada sisi lain membangun jalan bermasyarakat ini bisa ditarik suatu garis yang nyatanya hal paling besar yang memungkinkan terbangun persepsi dikeluarga dan dimasyarakat adalah negara itu sendiri. Maka jika tata kelola negara ini buruk, prilaku aparat yang buruk dan menilai sesuatu itu dari uang semata maka hal ini akan diadopsi dan mewabah kemasyarakat hingga terbentuknya prilaku individu-individu.. disini penulis tidak menghasilkan suatu solusi kongkrit, karena solusi itu berada di tiga jalan tersebut diatas yang telah coba dijelaskan oleh penulis, namun setidak-tidaknya untuk sebuah pembangunan mental bermasyarakat yang bergaransi panjang maka, jika didalam suatu keluarga, suatu masyarakat telah hidup susunan nilai-nilai, norma-norma kebajikan maka hal itulah jalan keluarnya. Nilai-nilai ini ada di dalam ajara agama yang dianut oleh penduduk dinegara ini.

Penutup

Tulisan ini semata-mata adalah sebuah renungan penulis yang berharap terjadinya suatu perubahan yangt berarti bagi bangsa ini kebetulan juga sebentar lagi negara ini akan berulang tahun ke enam puluh empat. Maka kiranya penulis berharap tulisan ini bisa cukup berarti disidang pembaca, minimal dihidup penulis sendiri dalam mendiami alam fana indonesia yang hampir berumur enam puluh empat tahun ini.

Terlepas dari itu semua bahwa hadirnya sebuah kebenaran bukan berasal dari sudut yang linear namun dari sudut yang random(acak) maka mari kita mulai berbicara tentang kebenaran itu dari sudut yang acak yang kita tentukan sendiri sudutnya, sehingga akan terjadilah kebulatan kebenaran itu..wallahuallam..merdeka tanah air ku, semoga engkau memang milik kami bersama bukan milik mereka saja…merdekaa

Penulis adalah Deputi Directur Akar Foundation