Sekilas Tentang Ekonomi

DSC00106Oleh: Ronald Reagen dan Yudha Chairina

Dalam bukunya Massa Aksi, Tan Malaka secara historis mencoba menyimpulkan bahwa bangsa Indonesia yang sejati belum mempunyai riwayat sendiri selain perbudakan,(Massa Aksi,Tan malaka 2008). Tan Malaka mencoba melakukan proses priodeisasi bangsa Indonesia dengan memilah riwayat Indonesia kedalam tiga bagian. Priodeisasi pengaruh luar negeri terhadap kebudayan awal dalam membentuk struktur masyarakat Indonesia, pengaruh ini dilingkupi tiga struktur kebudayaan. Pertama kebudayaan agama hindu, kedua kebudayaan agama budha, ketiga dan kebudayaan agama islam. Ketiga struktur budayya ini secara lansung sangat mempengaruhi pola perilaku awal dari masyarakat Indonesia (ibid).

Pasang surut pengaruh tiga kebudayaan besar ini pada sisi lain juga ikut membuat perubahan prilaku berekonomi masyrakat Indonesia. Perubahan perilaku ini secara langsung dapat diliihat dari pola pembangunan kelas awal pada masyarakat Indonesia, dimana, didalam pola berekonomi masyarakat hindu, kita mampu meliihat bahwa, susunan klas dibuat sedemikian rupa, sehingga ketika kelas-kelas ini dibangun, pada kemudian hari melakukan proses akulturasi serta internalisasi kedalam denyut nadi system ekonomi masyrakat awal Indonesia.

Ketika proses internalisasi kebudayaan melalui proses penyesuaian atau akulturasi, maka sebagai masyarakat Indonesia awal, pada kemudian hari membangun struktur-struktur kelas tersebut dalam perilaku keseharian dalam berekonomi, serta dalam membangun akses ekonomi dengan berbagai atribut pembatasan bagi kelas-kelas tertentu. Pasang surut struktur kebudayaan yang diadopsi secara paksa maupun secara lunak ini kemudian menimbulkan hegemoni sistem terhadap sistem yang lainnya, atau dengan kata lain, proses pembunuhan sektor kelas yang satu yang hegemonial dan kuat, dengan sektor kelas lain yang marginal.

Namun sistem yang dibangun hindu ini tentulah bukan sebuah titik akhir dalam mencangkok dan menghapus pola bereekonomi awal pada masyarakat Indonesia awal. Namun pola hinduisasi ini berlanjut pada struktur pembangunan karakter struktur ekonomi budhaisasi serta islamisasi.

Hingga pada fase berikutnya munculnya para kaum kolonialis yang secara hakiki lebih berdampak besar dalam menghancurkan tatanan struktur berekonomi masyrakat Indonesia. Bukan saja sistem hindu, sistem budha dan sistem islam yang terlembaga kemudian dihancurkan, namun ketiga sistem pembentuk pasang surut struktur ekonomi masyarakat Indonesia awal ini benar-benar berusaha disingkirkan, karena pada sisi lain, khususnya sistem islam mengandung upaya pembelaan terhadap ketidak-adilan serta korban dari ketidak-adilan yang terbentuk dalam ajarannya. Maka jika hal ini dibiarkan oleh kaum kolonialis, maka bisa disimpulkan akan membuat proses hegemoni yang ingin dilakukan oleh kaum kolonialis atau kaum kapitalis ini bisa terhambat.

Ketika Republik Indonesia berdiri, salah satu komitmen para Founding Fathers adalah bagaimana mewujudkan kedaulatan ekonomi di negara ini, terutama kedaulatan ekonomi rakyat. Kedaulatan ekonomi yang tidak hanya dimiliki oleh kaum penguasa dan tuan tanah, akan tetapi juga dimiliki dan dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Kemerdekaan seutuhnya akan benar-benar terwujud jika ekonomi rakyat kuat. Cita-cita menjadi bangsa merdeka melahirkan kesadaran untuk menjadi bangsa yang mandiri dan berjuang atas kesanggupan sendiri.

Diintroduksinya konsep pembangunan (1969) yang meletakkan akumulasi kapital sebagai determinan penting yang menyebabkan terputusnya diskursus mengenai ekonomi kerakyatan. Pemerintah orde baru kemudian mengeluarkan regulasi-regulasi yang menguntungkan terhadap industrialisasi dan konglomerasi. Hutang luar negeri menjadi keniscayaan untuk mendorong roda perekonomian akibat masih rendahnya tabungan domestik. Pengelolaan negara semakin jauh dari semangat keswadayaan dan kesanggupan berdiri di atas kaki sendiri.

Pemerintah melalui regulasi kebijakannya lebih mengarahkan kepada pembangunan tata perekonomian kelas borjuis dan kompradorisasi para elit politik dan pemerintahan di negeri ini. Sistem perekonomian yang secara nyata adalah replikasi dari sebuah konsep kapitalisme telah menggusur hak rakyat dari sebuah konsep keadilan yang demokratis. Terjebaknya pemerintah dalam terminologi globalisasi memperparah kondisi perekonomian di negeri ini. Menurunnya keberpihakan pemerintah pada ekonomi rakyat, pola pembangunan yang kapitalistik, dan lain sebagainya menandakan semakin jauhnya harapan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang didasari oleh semangat ekonomi kerakyatan itu sendiri. Pemerintah saat ini cenderung lebih suka mengeluarkan kebijakan-kebijakan populis yang bersifat semu alias fatamorgana. Fatamorgana inilah yang menenggelamkan masyarakat Indonesia dalam sebuah euphoria kebahagiaan yang sebenarnya tidak lain hanyalah ilusi belaka.

Salah satu contoh kebijakan populis yang dikeluarkan adalah membagi-bagikan uang kepada rakyat kecil. Menurut penulis, itu adalah kebijakan paling konyol karena tidak ada manfaatnya sama sekali. Hanya sekedar metode branding image pemerintah di mata masyarakat, akan tetapi sama sekali tidak produktif untuk masyarakat. Pemerintah seolah-olah membantu rakyat dengan menjadikannya subjek pembangunan, padahal sebenarnya rakyat itu sendiri yang dijadikan objek.

Seharusnya dengan kondisi yang parah seperti ini pemerintah sadar bahwa sudah saatnya Indonesia berubah. Sudah saatnya pemerintah memperhatikan rakyat, sudah saatnya pemerintah melirik potensi kearifan local seperti tradisi local dan sebagainya, sudah seharusnya pemerintah mendukung, membangun dan menerapkan ekonomi kerakyatan yang tentunya berpihak pada rakyat. Kelaparan, kemiskinan, pengangguran, dan peningkatan tajam angka kriminal telah menjadi sesuatu yang biasa terjadi ketika kedaulatan ekonomi yang berkeadilan tersebut tidak mampu diwujudkan. Melihat kondisi yang ada, sepertinya tidak ada lagi alasan untuk tidak mengembalikan semangat ekonomi kerakyatan yang memang benar-benar mengedepankan kesejahteraan rakyat yang bermuara pada kesejahteraan bangsa dan Negara.

Pengelolaan ekonomi

Pengalaman keberhasilan Korea Selatan, Taiwan, Singapura, Brazil, meniru konsep pembangunan ekonomi yang dilakukan oleh negara-negara Eropa Barat dan Amerika, ternyata bagi negara-negara berkembang lainnya, yang menerapkan konsep yang memberikan hasil yang berbeda. Dengan mengandalkan dana pinjaman luar negeri untuk membiayai pembangunan, mengandalkan investasi dari luar negeri, memperkuat industri substitusi ekspor, selama dua sampai tiga dasawarsa memang berhasil mendorong pertumbuhan output nasional yang cukup tinggi dan memberikan lapangan kerja cukup luas bagi rakyat. Walaupun Indonesia pernah dijuluki sebagai salah satu dari delapan negara di Asia sebagai Asian Miracle atau negara Asia yang ajaib, karena tingkat pertumbuhan ekonominya yang cukup mantap selama tiga dasa warsa, tetapi ternyata sangat rentan dengan terjadinya supply shock. Krisis mata uang Bath di Thailand, ternyata dengan cepat membawa Indonesia dalam krisis ekonomi yang serius dan dalam waktu yang amat singkat, ekonomi Indonesia runtuh (Mardi Yadi Hutomo 2008)

Fakta ini menunjukkan kepada kepada kita, bahwa konsep dan strategi pembangunan ekonomi yang berhasil diterapkan di suatu negara, belum tentu akan berhasil bila diterapkan di negara lain. Teori pertumbuhan Harrod-Domar, teori pertumbuhan Rostow, teori pertumbuhan David Romer, teori pertumbuhan Solow, dibangun dari struktur masyarakat pelaku ekonomi yang berbeda dengan struktur ekonomi masyarakat Indonesia. Setiap teori selalu dibangun dengan asumsi-asumsi tertentu, yang tidak semua negara memiliki syarat-syarat yang diasumsikan. Itulah sebabnya, untuk membangun ekonomi Indonesia yang kuat, stabil dan berkeadilan, tidak dapat menggunakan teori generik yang ada. Kita harus merumuskan konsep pembangunan ekonomi sendiri yang cocok dengan tuntutan politik rakyat, tuntutan konstitusi kita, dan cocok dengan kondisi obyektif dan situasi subyektif kita.(ibid)

Maka dalam penjelasan yadi hutomo diatas, hal yang perlu ditandaskan dalam membangun system ekonomi bagi Indonesia adalah system ekonomi yang cocok dengan karakter budaya masyrakat Indonesia dalam berekonomi. Dalam mencari factor kecocokan pola berekonomi bagai Negara Indonesia setidak-tidak nya tinjauan yang diperlukan adalah melihat pada letak geografis Indonesia serta konsentrasi pemukiman yang mayoritas penduduk Indonesia. Karena factor-facktor geografis yang pola runutan nya juga akajn menjelaskan kondisi bagaimana system masyrakat Indonesia pada nantinya secara historis dalam membangun struktur perekonomiannya. Maka penjelasan pada sub ini mecoba melihat kondisi rakyat Indonesia, dalam hal membangun ekonomi dalam lingkungan kecil (mikro), seperti system individu, system ekonomi keluarga, dan system ekonomi kelompok keluarga-keluarga, yang kemudian membentuk system ekonomi yang dikelola komunitas masyrakat, kemudian secara besar (makro) melihat kondisi pertalian pola transaksi serta distribusi regulasi Negara dalam mengakomodir pola tersebut atau malahan membunuh pola berekonomi tersebut

Terakomodirnya system ekonomi dalam lingkungan kecill bukanlah suatu pandangan yang mendistorsi pola ekonomi kerakyatan, namun hal ini berguna untuk memperjelas actor-aktor yang mampu medorong terciptanya system ekonomi yang berkeadilan, dimana seluruh alat produksi mampu dimiliki oleh seluruh actor-aktor, sehingga tinjauan ekonomi kerakyatan akan tercapai jika tijauan tersebu tmengacu pda konsep ekonomi yang berkeadilan dan tidak terjadinya penumpukan alat produksi yang serta merta menjadi modal berproduksi ditangan satu orang atau satu korporat tertentu.

Konsep dasar dari pola pembangunan sistem ekonomi yang komunistik adalah, dimana, secara material maupun pada ranah psikologis seluruh aktor memiliki akses yang jelas terhadap alat produksi, pola Ini juga sering disamakan dengan pola ekonomi kerakyat. titik tujuan nya adalah kesejahteraan bersama.

kontardiksi antar aktor ekonomi
Dalam struktur ekonomi kontemporer aktor-aktor yang menyusun dan membentuk struktur ekonomiterdiri dari, pihak korporasi, pemerintah dan masyrakat. ketiga aktor yang disebutkan diatas masing-masing saling menjalankan fungsinya sendiri, dimana, pihak koprorasi meproduksi dan mnyebarluaskan barang ke tangang konsumen, pemerintah selaku regulator, dan masyrakat yang sekaligus memerankan peran ganda, baik sebagai keompok konsumen maupun sebagai produsen awal (pada Pola Pertanian, dimana kelopok petani menyiapkan bahan-bahan mentah yang kemudian akan diproduksi dan diolah lagi oleh pihak korporat).

Namun pada sisi lain pola hubungan ketiga aktor ini bukanlah suatu kondisi statis dimana ketiga elemen tersebut saling mendukung tanpa menimbulkan kontardiksi-kontradikso, akan tetapi ketiga aktor ini menjalani peran yang dinamis, sehingga dalam proses perjalanannya dalam membangun basis capital menimbulkan suatu efek yang negative dimana antara satu dan yang lainnya saling menegasikan, dan saling berusaha untuk mrnghrgrmoni antar aktor yang satu dengan aktor yang lainnya. sehingga kontradiksi tidak terhindarkan. maka pada permulaan inilah budaya monopoli terhadap alat produksi mulai terjadi, sehingga pada fase berikutnya, pola yang monopoli ini menjadi suatu sistem pandang ekonomi, atau dengan kata lain telah membulat menjadi suatu tinjauan dalam melakukan dan meletakkan kekuasaan ekonomin!

Dalam pandangan gramschi proses kontradiksi para aktor ini, pada kemudian hari muali berusaha untuk menghegemoni kekuasaan satu dan menguasai kekuasaan lainnya. gramsci dalam menganalisis perang posisi antara kelas kapitalis (pihak korporasi), dengan kelas pekerja, dimana kaum borjuasi melakukan suatu respon ketika hegemoninya terancam secara serisu sehingga, perlu dilakukan proses pengoragnisiran kembali secara menyeluruh dalam rangka membangun hegemoninya, pada sisi lain juga gramsci menyebutkan bahwa dalam mebangun proses hegemoninya, maka yang menjadi alat dari kaum borjuasi atau kaum kapitalis adalah, dengan memanfaatkan agen negara, dan tentara. gramsci menyebutkan hal ini dengan nama revolusi fassif, karena bentuk revolusi ini lahir semata-mata demi melanggengkan kekuatan borjuasi, dan menghilangkan peran masyarakat, dimana didalam makalah ini menyebutkan bahwa masyrakat adalah sebagai aktor. (Roger Simon, Gagasan-Gagasan Politik Gramsci, 1999).

Proses kontradiksi akibata dari proses hegemonial yang dilakukan oleh kelas berkuasa dari pandangan gramsci ini, menggambarkan bahwa ketiga aktor yang telah disebutkan diatas telah memicu suatu bentuk pertarungan kelas, dimana antara aktor pemerintah dan aktor korporasi saling membangun hubungan ynag simbiosis mutulisme kemudian mengorbankan aktor masyrakat. sehinngga secara keseluruhan dapat dilihat bahwa pertarungan kelas ini kemudian mengecil menjadi pertarungan dua aktor, yakni aktor korporasi dan pemerintah yang melebur menjadi sistem ekonomi kapitalistik, melawan sistem ekonomi yang berusahan dibangun oleh kaum pekerja atau dalam pandangan kaum marxis sering disebut dengan kelas ploretariat.

membangun ulang sistem ekonomi komunistik
Dalam german ideologi, marx dan angel secara kesluruhan mengulas peralihan dari feodalisme ke kapitalisme dengan jalan menyelidiki hakekat dari hukum gerak (Law of motion), dibalik adanya peralihan suatu cara produksi ke cara produksi lain, mereka menyebutkan , dengan transformasi dari budak menjadi pekerja bebas, yaitu penerima upah, maka tuan tanah dengan sendirinya berubah menjadi tuan industri, seorang kapitalis;sebuah transformasi yang pada awal mulanya melewati priode anatar sebagai petani penyewa….perbedaan anata modal dan tanah, antar lab dan sewa dan perbedaan anatar keduanya dengan upah, industri pertanian, serta pemilikan bergerak dan tidak bergerak, merupakan perbedaan kesejahteraan, dan tidak ditemukan secara alamiah:melainkan sebuah element tetap dari pembentukan dan asal usul pertentangan antara modal dan kerja ( Peralihan Ke Kapilaisme Di Dunia Ketiga, Bonnie Setiawan,1999).

Pandangan marx dan angel didalam german ideologi sebagai mana dikutif oleh bonnie setiawan ini tidaknlah sepenuhnya benara, karena proses letak iklim dan georafis sangat mempengaruhi bagaimana pola penggunaan alat produksi, sehingg atidak melulu menggunakan pendekatan sejarah, dimana dalam kajian marx dan angel ini menggunakan hukum bergerak, namun pada penafisran tersebut lebih bernuansa statis, dimana lahirnya kaum kapitalis pada fase awal adalah kepemilikan seseorang terhadap alat produksi yang dominan berupa tanah. namun pada kkenyataannya tidaklah demikian, kita mampu melihat bahwa dalam laporan dari akar foundation menyebutkan bahwa, penguasaaan orang atau individu tertentu terhadap tanah padamasyrakayt rejang tidaklah permanen kemudian melahirkan kelas ekonomi kapitalis, namun kenyataan nya adalah dimana terjadi nya suatu penysutan terhadap kuantitas alat produksi tersebut, hal ini terjadi karena mengingat berjalannya sistem waris didalam suatu keluarga sehingga, kepemilikan terhadap tanah sebagai alat produksi ikut menyusut didalam pemebagian sistem waris tersebut, dimana tanah yang banyak dan dominan tidak lagi berada ditangan satu individu, namun beralih ketangan individu-individu didalam keluarga yang memonopoli alat produksi tersebut.

Maka dalam tulisan meretas jalan berekeonomi yang komunistik ini penulis sengaja memakai asusmsi dasar berdasarkan bahwan bacaan lokal yang tidak tercover lagi namun secara logis hal ini bisa diterima. dalam pandangan penulis, bahwa kenyataan sistem sempurnanya dalam struktur eknomi adalah ketika seluruh masyrakata indonesia telah menjadi masyrakat yang kapitalistik, karena ketika hal ini terjadi maka permasalahn pergulatan kemiskinan didalam negeri tidak lah akan terjadi lagi, namun lebih mengarah pada fase internasional, akaibat dari proses ekspansi pola ekonomi masyrakat indonesia. maka untuk menciptakan sistem ekonomi yang kapitalistik di indonesia, terelebih dahulu adalah dengan membangun sistem ekonomi yang komunistik

Sistem ekonomi yang komunistik adalah sistem ekonomi yang dimana alat produksi dimiliki oleh banyak, namun secara individual mendapatkan akses yang sama dalam mengelola alat produksi tersebut, dengan pola seperti ini diharapkan secara lansung mampu menhadang sistem ekonomi yang kapialistik akibat dari ekspansi yang dijalani oleh masyrakat yang memebntuk korporasi yang berasal dari luar negara indonesia.

Oleh karena itu dalam membangun kembali sistem ekonomi yang komunistik penulis menitik beratkan pada
1. memeprjelas aktor-aktor yang akan menjalani strtegi tersebut
2. pembagian alat produksi yang merata
3. proses regulasi yang memadai bagi perkembanagn sistem ekonomi yang komunistik
sebagai penjelasan dari ke empat hal yang telah disebutkan diatas, pertama, memperjelas aktor-aktor yang menjalani strategi ekonomi yang komunistik dengan melakukan proses pemetaan para aktor yang bisa dilibatkan dalam membangun pola ekonomi tersebut.
para aktor ini masing-masing mengambil peran yang sama pentingnya. dalam pemabagian para aktor tersebut adalah:
a. aktor individu
aktor individu ini era kaitannya dengan kepemimpinan, dimana secara sumberdaya manusia telah mampu menjangkau bagaimana melakukan proses pengelolaan alata yang produksi yang telah tersedia dengan memanfaakannya secara maksimal
b. aktor keluarga.
yang dimaksudkan dengan aktor keluarga adalah, bagaimana secra permanen, individu-individu yang membentuk suatu keluarga kemudian dlama hal mengelola alat produksi, tidak melakukan suatu pengalihan alat. misalnya jika didalam suatu keluarga memiliki satu alat produksi yang berupa lahan pertanian, maka lahan pertanian ini seharusnya dimanfaatkan secra memadai dan bersifat turun menurun, dengan membatasi pola pembagian warisan, hal ini berguna untuk agar alat produksi terseut tidak terpecah-pecah kedlam kepemilikan individu didalam keluarga. namun kepemilika ndividu didalam keluarga ini hanyalah berdasarkan pada perluasan dari hasil alat produksi tersebut.
c. aktor masyrakat,
yang dimaksud dengan aktor masyrakat ini adalah bagaimana, suatu skunmpulan sustem keluarga yang membentuk masyrakat saling berkumpul dan bertransaksi dlam hala pengelolaan distribusi barang, dam menggandakan produksi barang. sehingga terjadinya suatu mata rantai yang saling berkelindan dan bertautan
1. pembagian alat produksi yang merata.
pembagian alat produksi yang merata ini dilakukan atas dasar pertimbanagn, bahwa struktur ekonomi masyrakat indonesia berasal dari kuture masyrakat petani dan nelaya.maka dalam hal pembagian alat produksi yang merata. maka harus disyaratkan terlebih dahulu menyeragamkan kepemilikan alat produksi. misalnya setiap kepala keluarga diserhakan alat produksi yang berupa tanah pertanian dengan kepemilikan yang sama.
selain kepemilikan alat yang merata ini.pembagian alat produksi yang lainnya adalah dengan menyerahkan sistem managerial dan akses distribusi hasil yang didpat dari proses berproduksi alat tersebut.
2. regulasi yang memadai.
regulasi yang memadai adalah dimana pemerintah dalam hal ini sebagai regulator haruslah menkana pola yang kapitalistik yang individual sedalm mungkin, dalam hal ini terlah dijelaskan diatas. misalnya dengan menghapus pasal-pasal yang bersifat dualisme didalam suatu peratruan yang menyangkut tentang penguasaan alat produksi. contoh pada UUPA(Undang-undang Pokok agraria) tahun 1960 masih berbcara tenga penguasaan lata produski secara individual yang monopolistik. khusunya pasal-pasal tentang HGU (Hak Guna Usaha). dll.

dari beberapa penjelasan tersebut kiranya telah jelasalah bagaimana membangun pola ekonomi yang komunistik dalam menghadang pola ekonnomo kapitalistik, yang intinya adalh dengan menkan sedalam miungkin penguasaan satu pihak saja terhadap suatu alat produksi, akan tetapi lebih menyerahkan alat produksi dengan pola manajemen bersama yang tidak berada ditangan stu individu.

Daftar Pustaka

Setiawan Bonnia. 1999. Peralihan Kekapitalisme Di Dunia Ketiga. Insist Press, KPA, dan Pustaka Pelajar.Yogyakarta.
Simon Roger. 1999. Gagasan-Gagasan Politik Gramsci. Insist Press dan Pustaka Pelajar. Yogyakarta.
Tan Malaka. 1999. Massa Aksi.



1 Comment

  1. Pandangan komunistik akan juga berdampak pada rendahnya tingkat kompetisi tetapi dapat melahirkan gaya kepemimpinan otoriterian dan otoriterian akan baik jika di tangan yang baik dengan budaya rezim yang baik pula artinya menjungjung tinggi keadilan dan mencintai “wong cilik” tanpa memperkaya diri sendiri….