Category: Akar News

Lebong Teken MoU Penjualan Karbon

Bengkulu Ekpress-Kamis, 27 Mei 2010

Kawasan KonservasiUntuk tingkat kabupaten, Lebong satu-satunya. Kita sudah menandatangani kontrak seluas 140 ribu hektar dengan nilai $ 4 US per ton. Hutan Lebong kini menghasilkan carbon 13 ton per hektarnya. Jadi kalikan saja berapa harga jual carbon yang dihasilkan hutan kita setiap tahunnya.

Dan itu semua akan digunakan untuk kepentingan rakyat Lebong, kata bupati. Sebagai bukti keseriusan kerja sama itu, pihak Carbon Conservation Pte Ltd yang diwakili lawyer-nya, Mr Ralfh Strable, bersedia datang ke Lebong bersama belasan rombongan.

Kedatangan mereka juga didampingi Artha Suaka Foundation, yakni lembaga non pemerintah yang membantu Pemkab mendukung kerja sama itu. Read More: Lebong Teken MoU Penjualan Karbon

 

Telaah Kritis tentang peluang dan tantangan implementasi REDD bagi masyarakat lokal/adat

Oleh Bustanul Djamil

SS851479REDD (Reducing Emissions From Deforestations And Degradation Indeveloping Countries) Pengurangan Emisi Dari Deforestasi Dan Degradasi Di Negara Berkembang adalah merupakan salah satu skema mitigasi perubahan iklim disektor kehutanan, diharapkan mampu menjembatani mekanisme pembangunan bersih atau clean development mechanism (CDM), Join Implementation (JI), carbon trade sehingga di harapkan mampu untuk mereduksi emisi dari aktifitas industri, deforestasi dan degradasi Hutan.

Indonesia merupakan suatu Negara yang telah berupaya menyiapkan Perangkat REDD, mulai dari Aspek regulasi, institusi sampai aspek  teknis metodelogis, Di mana dalam Perkiraanya pemerintah Indonesia akan mendapatkan  ‘keuntungan’ 3,75 Dolar AS (Rp 33,75 Trilyun per tahun) Dengan Skema REDD yang ada, Penerapan Skema REDD tentunya akan melibatkan pemerintah termasuk Pemerintah Daerah (Provinsi sampai pada kabupaten). Baru-baru ini dilakukan pertemuan Climate Investment Fund (CIF)  di Manila, selain mendapatkan dana untuk pengembangan proyek geothermal melalui Clean Technology Fund (CTF), di pertemuan juga diputuskan bahwa Indonesia yang paling tinggi dalam kriteria kesiapan untuk mendapatkan Forest Investment Fund (FIP) disisi lain Bank Dunia juga mengembangkan program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) salah satu program dibawah Climate Investment Finance (CIF).

Issue lain terkait dengan FIP dan Masyarakat Adat ini adalah Bab X (sepuluh) mengenai Dedicated Fund untuk Inisiatif Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal. Terdapat 3 pasal dalam Bab ini (38, 39 dan 40) mengenai dukungan pendanaan bagi Inisiatif Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal dalam Sistem Pengelolaan Hutan.

Meskipun tidak disebutkan dalam Document Policy Design, kesepakatan jumlah dana yang akan dialokasikan untuk Dedicated Fund ini adalah sebesar 10% dari total budget FIP. Sejauh ini, total dana yang sudah dialokasikan untuk FIP sebesar 406 Juta USD. Sehubungan dengan itu pula, maka Working Group yang tadinya dibentuk hanya sebagai wadah penyelesaian masalah, kemudian di expand mandatnya, untuk mempersiapkan TOR mekanisme pendanaan terkait dengan Dedicated Fund ini.

Pertemuan-pertemuan Regional ini nantinya diharapkan untuk menghasilkan rancangan Dokumen Mekanisme Pendanaan ini. Dalam diskusi-diskusi yang dilakukan sebelumnya, terdapat banyak usulan yang menginginkan pendanaan ini dilepaskan dari mekanisme pemerintah dan harus dikelola secara independen (WB hanya bersifat administratif). Meski demikian, ini akan sangat tergantung pada hasil dari pertemuan-pertemua Regional dan Global.

Selain itu, jika mencermati Dokumen tentang Invesment Criteria dan Financial Modalities yang akan mempengaruhi Pendanaan untuk Pilot Countries.  Saat ini ada 5 negara yang sudah diputuskan untuk mendapatkan dana FIP ini, yakni: Indonesia, Laos, Burkina Faso, Ghana dan Peru. Seperti yang sudah kita ketahui bersama, Indonesia dialokasikan untuk mendapatkan jatah 80 juta USD dari program ini. Dalam Safeguard yang terdapat dalam Dokumen Investment Criteria dan Financing Modalities, perlu menjadi perhatian, bahwa FIP tidak akan mendukung Konversi hutan alam misalnya melalui industrial logging atau konversi hutan ke tanaman industri, perkebunan atau sejenisnya.

Di tingkat nasional kegiatan ini dapat dihitungkan sebagai suatu keuntungan yaitu dalam bentuk penerimaan biaya untuk pembangunan, terpeliharanya sumber daya hutan maupun keuntungan politik lainnya. Namun ditingkat local bisa jadi tidak memberikan manfaat yang optimal dimana keuntungan ini tidak seratus persen akan dinikmati oleh pelaksana local utamannya adalah masyarakat adat dimana pada penyelengaraan REDD ini akan menemui permasalahan social yang saling terkait dengan keberadaan masyarakat adat yang sebagian besar tergantung hidupnya dengan kawasan dan fungsi hutan maupun yang berada langsung didalam hutan.

Akar sebagai salah satu NGO yang ada di Bengkulu terlibat juga dengan agenda global dan internasional dalam mekanisme REDD dan secara menyeluruh FIP ini dan mempersiapkan kritik dan feedback termasuk ide atau pikiran-pikiran tentang Grant Mechanism untuk Dedicated Fund. Rekomendasi dan catatan penting yang didapati dari stakeholders akan menjadi bahan Akar dalam menyusun rekomendasi bagi implementasi REDD melalui lembaga internasional yang menjadi jaringan strategis Akar untuk issue REDD ini.

Beberapa aktivitas yang dilaksanakan maupun yang akan dilaksanakan adalah FGD dengan stakeholders di Bengkulu, FGD dengan masyarakat yang bersentuhan langsung dengan Hutan, Diskusi yang dilaksanakan Pada tanggal 7 April 2010 di Cafe Papi Gaul dengan melibatkan beberapa elemen kampus (Dosen dan elemen OKP) serta beberapa NGO local yang ada di Bengkulu, dari diskusi yang dilakukan dapat disimpulkan ada ketidak pahaman dari beberapa elemen tentang REDD dan wacana penolakan REDD karena dianggap sebagai bagian skenario penetrasi kapital disampinag memang belum adanya instrumen hukum yang lebih tegas tentang posisi rakyat ketida berhadapan dengan pihak eksternalnya, tentunya diskusi ditingkat Kampung dengan melibatkan masyarakat yang bersentuhan dan tergantung akan hutan akan berbeda bahasa dan muatannya……??

Kami akan meng-update perkembangan diskusi soal REDD ini di web ini, masukan dari beberapa pihak tentu saja akan menguatkan rekomendasi dan catatan bagi Akar, kami tunggu komentar dan saran konstruktifnya……

Penulis adalah Koordinator Program REDD di Yayasan Akar

 

EMPAT JALAN MENUJU KEMERDEKAAN SEJATI

Oleh: Ronald Reagen

AksiDalam sejarah konsep 3G yang dihamparkan oleh kaum kolonialis dahulu kala dalam mengekspansi kekuasaan hingga mampu mengkooptasi kekuasaan ditingkat paling rendah sekalipun didaerah jajahan adalah dengan gold, glori dan gospel,atau glori gospel dan gold,atau, gospel glori dan gold. Pola 3G ini dalam kurun waktu perkembangans sejarah suatu bangsa jajahan hingga suatu bangsa dapat merdeka sekalipun tetap menimbulkan bekas yang mendalam, yang sekali kalau boleh diulang adalah menghantam kekuasaan terkecil suatu bangsa yaitu kekuasaan individu, yang tentunya berhubungan dengan cara berpikir,cara membangun basis ekonomi,Dll. sampai pada tingkatan terbesar adalah cara mengelola negara. Dampak dari bekas negara terjajah ini semestinya harus cepat disembuhkan,tentunya ukuran cepat ini tergantung dari indikasi-indikasi tertentu yang telah dipatok oleh suatu bangsa,oleh suatu individu-individu yang sadar. Maka tidaklah cepat dan tepat  bisa kita tentukan disini kiranya sampai pada batas mana suatu bekas bangsa jajahan mau lepas dan menetapkan indikasi telah sembuh total dari dampak 3G diatas.

Namun kita bisa menentukan batas-batas jalan yang mesti ditempuh oleh suatu bangsa,oleh suatu individu dalam  menyembuhkan dirinya demi membangunsuatu kemerdekaan, suatu kedaulatan yang merata, yang tidak Cuma dinikmati oleh segelintir orang saja. Maka jalan tersebut mustilah ditelanjangi,diperlihatkan akarnya secara bersama didepan individu-individu yang membentuk suatu bangsa,sehingga nantinya kemerdekaan itu menjadi semacam pokok,semacam pondasi,semacam tanah,tempat individu-individu suatu bangsa dalam menyelesaikan masalah dan menterjemahkan kemerdekaan tersebut dalam prilaku yang kreatif demi perwujudan dari suatu kedaulatan bangsa. Dalam membangun kemerdekaan yang bersih dari dampak sampah penjajahan tentunya, serta kita juga harus membaca latar belakang kehadiran kenapa orang musti menjajah,kenapa pula orang dapat terjajah.

Secara garis besar dapat diperlihatkan disini adalah indikasi terbesar kenapa orang musti menjajah adalah dikarenakan kekurangan sesuatu hal dari tangannya, dan sesuatu hal tersebut dimiliki oleh tangan orang lain. Maka atas nama sesuatu hal yang ingin dimiliki tersebutlah maka bangsa-bangsa eropa dan amerika atau bangsa-bangsa yang terdahulu yang hanya tertinggal sejarahnya saja dihadapan publik dunia melakukan pengintaian dimana sesuatu hal yang diinginkan tersebut berada lalu ketika proses pengintaian telah berhasil dan telah mampu menghadirkan kesimpulan, lalu mulailah mereka menyerbu suatu wilayah,suatu bangsa,suatu kekuasaan dengan jalan yang rupa-rupa pula demi memenuhi sesuatu hal tersebut.“Sesuatu hal” yang diceritakan diatas adalah berupa: sesuatu yang mampu menghasilkan kekayaan,sesuatu yang menghasilkan pengikut,sesuatu hal yang menghasilkan ketergantungan.Maka akan sangat wajar sekali kiranya “sesuatu hal tersebut berdampak buruk bagi suatu bangsa,bagi suatu individu yang telah direnggut sesuatu hal tersebut.

Jika kita kembali ke bangsa kita, ke individu-individu yang membentuk bangsa kita ini,maka kita akan bisa menghitung berapa jumlah harta kekayaan yang hilang dari bangsa ini,berupa pula parahnya mental yang telah diremukkan dan menjangkiti individu-individu yang membentuk bangsa ini. Sejarah mencatat ada  4 bangsa yang telah merenggut sesuatu hal dari bangsa ini. Yaitu pada tahap awal adalah bangsa portugis,lalu dilanjutkan bangsa belanda,inggris dan jepang.  Maka dominasi asing yang sekian lama ini turut pula membentuk dan menghancurkan mental bangsa ini,membentuk dan menghancurkan mental individu-individu bangsa ini. Maka secara cepat kita musti menetapkan suatu rekomendasi yang permanen demi mengembalikan dan meluruskan mental,pola beradab bangsa ini.

Untuk hal tersebut kita mulai dari membangun jalan jalur empat. Keempat jalur tersebut adalah jalan ekonomi, jalan berpolitik,jalan berhukum dan jalan bermasyarakat. Ke 4 jalur ini satu sama lainnya saling berkaitan,saling mendukung dan saling membentuk karakter kemerdekaan sejati bagi bangsa ini,bagi individu-individu yang membentuk bangsa ini.

Jalan berekonomi

Sudah sering kiranya ditulis oleh para pakar-pakar,oleh para ilmuwan-ilmuwan, bahwa bangsa ini telah menganut pola ekonomi yang kapitalistik, suatu pola ekonomi yang tamak dan rakus, sehingga menimbulkan ketimpangan satu sama lainnya. Maka pola ini sudah seharusnya diterjemah ulang oleh bangsa ini, setelah diterjemah maka pola ini jangan pula kita hilangkan dan kita bumi hanguskan dengan formulasi baru yang konon katanya dimiliki oleh pola ekonomi yang marxistik. Karena mengganti sesuatu hal itu dengan membunuh sesuatu hal lainnya sama saja dengan pola yang hewani yang berpikir linear. Tentunya kita jangan seperti ini. Maka hal yang sangat perlu dilakukan adalah dengan merealisasikan bentuk keadilan yang permanen, bentuk keadilan yang permanen ini adalah dengan cara melakukan distribusi kebaikan berekonomi kepada seluruh masyarakat yang mendiami bangsa ini. Hal ini bisa dilakukan dengan jalan adalah tidak menggolong-golongkan anak bangsa untuk mengakses modal. Misalnya jika orang kaya bisa mendapatkan modal yang banyak dari bank kenapa yang bukan orang kaya tidak bisa. pola  ini adalah pola menghancurkan kepemilikan individu yang berlebihan terhadap akses tertentu. Lalu disisi pengelolaan ekonomi yang dilakukan oleh negara, maka negara ini harus melakukan ketegasan poros berekonomi yang tidak setengah-setengah. Poros ekonomi yang tidak setengah-setengah ini adalah dengan jalan mulai menghitung berapa modal yang dimiliki bangsa ini untuk berdagang, (kekayaang SDA,SDM,jaringan ekonomi antar negara yang cocok dg roh PANCASILA). Kekayaan ini setelah   mengalami proses penghitungan lalu dilanjutkan dengan melakukan proses penghitungan kekayaan yang dimiliki oleh lawan berdagang. Jika lawan berdagang bangsa ini lebih kuat atau lebih lemah dari kekuatan berdagang bangsa ini maka pengelola negara ini harus menghentikan berdagang dengan mereka, karena kalau kekuatan lawan dagang lebih kuat dari negara ini maka resiko yang akan kita nikmati adalah resiko terjajah secara ekonomi yang seperti sekarang ini. Jika lawan dagang kita adalah lawan dagang yang lemah maka sebaiknya negara ini menghentikan pula,  karena akan ada kemungknan negara ini yang akan menjajah. Karena kedua pola mencari lawan berdagang ini sangat diharamkan didalam prembule UUD RI 1945, yang menentang segala bentuk penjajahan.

Setelah penghitungan modal dagang dan penentuan lawan dagang telah dilakukan, kemudian bangsa ini meneruskan pola berdagang ke individu-individu.(”sebagai catatan, maksud dan konotasi berdagang ditulisan ini adalah bertransaksi secara pure transaksi ekonomi, bukan berdagang SK atau jabatan seperti dalam proses  sogok menyogok dalam test CPNS,atau yang lainnya yang membuat negara ini menjadi bangsa yang korup.). maka perluasan pola dan keinginan berdagang ke individu-individu ini diteruskan melalui membangun optimisme masyrakat melalui, sekolah-sekolah baik itu ditingkatan dasar sampai pada universitas, lalu menyediakan modal yang cukup, baik itu modal dalam berbentuk uang, modal jaringan usaha, sampai pada modal moral Bagi individu-individu yang membentuk bangsa ini. Tentunya hal ini sangatlah susah dilakukan, namun jika negara ini mau melakukannya, maka secara perlahan penulis yakin hal ini akan berhasil.  Karena harus diingat oleh bangsa ini, salah satu hal yang membuat bangsa ini terburuk adalah hidupnya mental jajahan (hidup dari gaji atau lebih suka menjadi bawahan) yang menjangkiti anak bangsa ini.

Jalan berpolitik

Jalan berpolitik ini adalah jalan yang paling rumit diselesaikan, namun sangat akan membuat peneyelesaiaanya lebih rumit lagi jika kondisi berekonomi bangsa ini buruk! Samapai pada tahap ini penulis Cuma mampu menyarankan adalah pertama menhancurkan persepsi yang salah tentang apa itu politik, yang selama ini hidup di individu-individu yang membentuk bangsa ini. Sebagai catatan, selama ini secara sepengetahuan dan yang sering penulis dengar adalah bahwa politik itu identik dengan penipuan, identik dengan pemanfaatan, identik dengan prilaku yang kotor yang halal haram hantam. Identik dengan kekuasaan, padahal menurut hemat penulis sendiri, dalam keseharian hidup seluruh manusia dimuka bumi ini selalu dipenuhi dengan prilaku yang berpolitik. Sepengetahuan penulis pula bahwa politik itu adalah suatu cara dan alat bagaimana seseorang,suatu kelompok,suatu bangsa,suatu negara dalam memenuhi tujuan,hasrat,keinginan serta cita-citanya.

jika berpolitik ini adalah cara seperti yang telah penuliskan tuturkan diatas, hal ini sesuai dengan konsepsi yang pernah diajukan oleh aries toteles bahwa manusia adalah anjingnya politik dan politik adalah anjing nya manusia (insyaallah penulis tidak salah mengambil dan menuliskan kutipan ini).maka banyak pula cara lain yang bisa digunakan selain persepsi yang telah dihadirkan oleh masyarakat secara luas. Kebetulan hari ini, masa yang silam dan kemungkinan masa depan, sebagian besar para politisi yang bergerak dalam ruang politik praktis dalam mengakses kekuasaan mengunakan cara yang tidak tepat maka akhirnya masyarakat menyimpulkan bahwa politik itu kasar,kotor dan lain sebagainya. Untuk itulah bahwa ternyata negara ini butuh rekondisi dan pemaknaan tentang politik. Hal ini pembenahannya bisa dilakukan melalu dua jalur, jalur pertama melalui pendekatan strukutur dan pendekatan sosiologisdan fhilosofis. Pendekatan struktur adalah melalui organ-organ politik itu sendiri, seperti partai politik,tokoh politik(wlopun seluruh manusia adalah aktor politik) dan negara itu sendiri.pendekatan sosiologis dan philosofis adalah melalui penanaman nilai-nilai silam dan nilai-nilai kekinian, serta mengaktifkan ruang-ruang publik seperti rapat adat, dan sebagainya. Sehingga ketika persepsi politik ini telah berubah, mudah-mudahan prilaku politik pun mulai berubah.

Jalan berhukum.

Jalan berhukum adalah jalan bagaimana masarakat yang terdiri dari individu-individu yang membentuk negara dan negara itu sendiri mulai aktif

terhadap tindakan dan prilakunya dalam melihat dan menyelesaikan masalah. Kalau selama ini pendekatan hukum melulu digunakan melalui pendekatan  kasuistik dan kekuasaan (UU,kepolisian,pengadilan) maka  paradigma berhukum ini sudah pula harus dialihkan dan diseimbangkan dengan pola berhukum melalui aspek penyelesaian seperti yang dinginkan oleh nilai-nilai lokal yang hidup ditengah-tengah masarakat. Kemudian hal ini diteruskan pada pembenahan dan penanaman nilai-nilai para masyarakat hukum sejak dini melalui lembaga pendidikan dan lembaga-lembaga strtegis yang masih dipercayai oleh masyarakat keberadaannya secara sadar.pendekatan kasuistik harus dialihkan ke pendekatan pra kasuistik, misalnya dengan upaya penguatan penciptaan kondisi keadilan yang benar-benar terasa dimasayarakat. Contoh besarnya pendekatan pra kasuistik ini pada kasus hutan konservasi, hutan konservasi jelas dilindungi oleh negara melalui UU, namun perlindungan ini jangan pula sampai mengalienasikan masyarakat ini dari hutan itu sendiri, karena secara historis bisa disimpulkan bahwa nyatanya kehadiran masyarakat dan hutan lebih tua dari umur negara ini sendiri.

Maka pendekatan ini dilakukan melalui konsep yang sering didengungkan oleh para pecinta lingkungan yakni Hutan kemasyarakata..karena aktor dan penguasa hutan secara hakiki adalah bukan pemerintah, akan tetapi masyarakat yang berada dipinggir hutan itu sendiri. Penulis yakin bahwa masyarakat sadar bahwa kelestarian hutan itu penting, namun kesadaran ini dihancurkan oleh negara melalui proses alienasi masyarakat dari hutan itu sendiri.! Tentunya penulis yakin masih banyak cara-cara lain yang bisa digunakan dalam membuat cara berhukum itu menjadi baik, misalnya dengan jalan ketegasan hukuman yang sesuai dengan tingkat kesalahan, lalu rekruitmen para aparat yang tidak asal-asalan seperti sekarang ini, membebaskan pola pikir masyarakat dalam menilai kebenaran itu seperti apa.

Jalan bermasyarakat

Jalan bermasyarakat ini adalah jalan bagaimana setiap individu-individu membentuk masyarakat lalu seperti apa jalan dalam masyarakat membentuk individu-individu. Salah satu hal yang paling akut dan menjadi masalah besar dinegara ini adalah masalah mentalitas yang berhubungan dengan budaya bagaimana budaya dalam bermasyrakat. Hal ini erat kaitanya dengan prilaku-prilaku individu. Maka jika ke 3 jalan tersebut diatas telah selesai maka pekerjaan disini sangatlah mudah, namun sangat berbahaya kiranya jika ketiga jalan diatas masih berlobang seperti jalan-jalan yang ada dinegara ini sekarang..he..he.penulis yakin hal ikhwal yang mendasar, membentuk pola berprilaku individu-individu dalam bermasyarakat adalah berasal dari keluarga. Hal ini berirama dengan sabda rasulululah Nabi muhammad SAW yang berbunyi”bahwa yang menjadikan sesorang itu majusi,yahudi dan nasrani adalah orang tuanya”(mudah-mudahan penulis tidak salah dalam mengutip hal ini).

Maka sangatlah berat dan besarnya suatu peran keluarga dalam membentuk individu lalu individu membentuk masayarakat lalu masyarakat membentuk negara. Jika boleh diterjemahkan lagi  kalimat ini, maka bisa jadi orang tua itu adalah orang tua dalam sebuah keluarga, orang tua didalam masyarakat(masyarakat itu sendiri yang menghasilkan budaya mayoritas), orang tua dalam sebuah masyarakat(negara yang memberikan persepsi kepada masyarakat) maka hal ini adalah satu kesatuan yang berupa mata rantai yang tak bisa terputus..namun pada sisi lain membangun jalan bermasyarakat ini bisa ditarik suatu garis yang nyatanya hal paling besar yang memungkinkan terbangun persepsi dikeluarga dan dimasyarakat adalah negara itu sendiri. Maka jika tata kelola negara ini buruk, prilaku aparat yang buruk dan menilai sesuatu itu dari uang semata maka hal ini akan diadopsi dan mewabah kemasyarakat hingga terbentuknya prilaku individu-individu.. disini penulis tidak menghasilkan suatu solusi kongkrit, karena solusi itu berada di tiga jalan tersebut diatas yang telah coba dijelaskan oleh penulis, namun setidak-tidaknya untuk sebuah pembangunan mental bermasyarakat yang bergaransi panjang maka, jika didalam suatu keluarga, suatu masyarakat telah hidup susunan nilai-nilai, norma-norma kebajikan maka hal itulah jalan keluarnya. Nilai-nilai ini ada di dalam ajara agama yang dianut oleh penduduk dinegara ini.

Penutup

Tulisan ini semata-mata adalah sebuah renungan penulis yang berharap terjadinya suatu perubahan yangt berarti bagi bangsa ini kebetulan juga sebentar lagi negara ini akan berulang tahun ke enam puluh empat. Maka kiranya penulis berharap tulisan ini bisa cukup berarti disidang pembaca, minimal dihidup penulis sendiri dalam mendiami alam fana indonesia yang hampir berumur enam puluh empat tahun ini.

Terlepas dari itu semua bahwa hadirnya sebuah kebenaran bukan berasal dari sudut yang linear namun dari sudut yang random(acak) maka mari kita mulai berbicara tentang kebenaran itu dari sudut yang acak yang kita tentukan sendiri sudutnya, sehingga akan terjadilah kebulatan kebenaran itu..wallahuallam..merdeka tanah air ku, semoga engkau memang milik kami bersama bukan milik mereka saja…merdekaa

Penulis adalah Deputi Directur Akar Foundation

 

Merajut impian dari kampung dan SMS pun telah terkirim..!!!

Oleh: Erwin Basrin

pak_salim_ahli_adat_rejang_3‘Ibarat SMS pesannya telah terkirim’ Demikian ungkap salah satu Bapak yang hadir dalam diskusi tentang Hutan Kemasyarakatan (HKm) yang dilaksanakan Akar di Desa Bajok. Read More: Merajut impian dari kampung dan SMS pun telah terkirim..!!!

 

Harimau Masuk Desa Mencari Mangsa

harimau-sumatera1Diperkirakan dari jejak kakinya, tinggi badan hewan yang dilindungin tersebut 40-50 cm. Sedangkan panjangnya 75 cm sampai 1 meter. Sayangnya, saat petugas kepolisian sampai di lokasi, harimau itu kabur dengan cara merusak kandang ayam tempat ia terkurung.

Data terhimpun, kedatangan harimau tersebut diketahui pertama kali oleh Icul, Bambang dan Boni sekitar pukul 20.00 WIB. Icul si pemilik kandang melihat jejak kaki harimau tersebut di kandang kambing miliknya.

Setelah diikuti, arah jejak harimau tersebut menuju kandang ayam yang berada tidak jauh dari kandang kambing miliknya tersebut. Mengetahui jejak hewan tersebut masuk ke kandang, secara spontan langsung menutup kandang ayam tersebut.

Icul bersama Bambang dan Boni sempat mengintip melalui celah kandang ayam yang terbuat dari bambu tersebut untuk memastikan hewan apa yang berhasil mereka kurung tersebut. Alangkah kagetnya ketika melihat ekor dari hewan tersebut panjang dan sebesar tangan anak SD. Akhirnya mereka melaporkan ke perangkat Desa setempat.

“Awalnya dikira musang, karena malam hari dan keadaan cukup gelap. Jadi telapak kaki yang dilihat disekitar kandang ayam dan kambing tersebut tidak terlalu jelas. Pas di intip melalui lobang/cela kandang ayam ternyata harimau,” kata Nurhasan salah satu warga yang sempat mengintip dicela kandang ayam tersebut.

Kejadian tersebut, lanjut Nurhasan, oleh warga dan perangkat desa langsung dilaporkan ke petugas BKSDA. Selanjutnya dilaporkan ke Pihak Polres Lebong.
“Sayangnya, sebelum petugas polres sampai di lokasi, sang harimau sudah kabur duluan dengan cara merusak kandang ayam tersebut,” lanjut Nurhasan.

Kapolres Lebong, AKBP. Harries Budiharto, S.Ik, M.Si membenarkan adanya laporan masyarakat tersebut. “Saya langsung mengecek kelapangan bersama Waka Polres dan anggota polres lainnya. Untuk memastikan laporan tersebut,” kata Harries.

Meskipun belum sempat memakan hewan piaraan, masyarakat dihimbau untuk lebih berhati-hati dan tetap waspada. Apa saat beraktifitas di malam hari. Masyarakat juga diharapkan untuk secepat mungkin melaporkan kepihak berwenang jika menemukan dan melihat kejadian serupa.

Dikatakan Harries, pihaknya saat ini masih kesulitan melakukan pengamanan terhadap bahaya hewan liar pemakan daging tersebut. Pasalnya, hingga saat ini petugas BKSDA yang ditempatkan di Kecamatan Tes baru satu orang dan tidak memiliki perlengkapan untuk menangkap hewan buas tersebut. Seperti Senjata bius maupun perangkap harimau. Padahal kejadian tersebut sudah berulang kali terjadi.

“Kita berharap pihak BKSDA Bengkulu segera mendistribusikan perlengkapan tersebut. Agar petugasnya dilapangan bisa lebi maksimal dalam melakukan tindakan jika hewan liar jenis harimau tersebut mulai menyerang pemukiman warga. Begitu juga dengan pihak kepolisian bisa membantu secara maksimal. Hewan tersebut dilindungi, tidak mungkin kalau kita bunuh. Makanya kita butuh perlengkapan tersebut,” demikian Kapolres Lebong.(dtk)